• Juknis Insentif 2019.pdf


    Juknis insentif.pdf bisa anda download di link yang telah kami sediakan.
    Download juknis insentif 2019 memberikan informasi kelayakan untuk para guru yang mengajar di suatu lembaga.
    Insentif ini merupakan pengganti fungsional.
    Juknis Insentif perlu anda doqnload karena dengan adanya juknis insentif anda bisa mengetahui syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tunjangan insentif 2019.

    B. Pengertian
    1' Tunjangan Insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas pada Madrasah.
    2' Guru Bukan Pegawai Negeri sipil yang selanjutnya disingkat GBpNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada Madrasah yang
    diseienggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat
    sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    3' Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama rrrendidik,
    mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
    mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
    pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
    4' Madrasah adaiah madrasah formal d.alam binaan Menteri Agarna yang
    menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan
    agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah,
    Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
    5. satminkal adalah satuan administrasi pangkal/rempat tugas
    induk/instansi induk guru melaksanakan tugasnya sebagai basis data
    NPK/NUPTK.
    6. Guru Tetap yang selanjutnya disebut GTBPNS adalah guru Bukan
    Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/pemerintah Daerah
    dan/atau Kepala Madrasah Negeri untuk jangka waktu paling singkat 2
    (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi
    pangkal di madrasah yang memiliki tzin pendirian dari Kementerian
    Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru.
    7. Guru Tetap Yayasan yang selanjutnya disebut GTY adalah guru Bukan
    Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan
    diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama KabupatenfKota,
    meiaksanakan tugasnya pada madrasah swasta untuk jangka waktu
    paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-meneru.s, dan tercatat pada
    satuan administrasi pangkai di madrasah yang memiliki izin pendirian
    dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
    B. Guru Tidak Tetap Yayasan yang selanjutnya disebut GTTY adalah guru
    Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh penyelenggara perrdidikan
    dan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

    Download Juknis Insentif.Pdf
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    ADDRESS

    4759, NY 10011 Abia Martin Drive, Huston

    EMAIL

    contact-support@mail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +201 478 9800
    +501 478 9800

    MOBILE

    0177 7536213 44,
    017 775362 13